UPI Tegaskan Tata Kelola Sesuai Regulasi, Siap Terima Dialog Terkait Rencana Aksi di Kampus

DJABARPOS.COM, Bandung — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh kelompok Aktivis Anak Bangsa di lingkungan kampus pada Kamis (16/4/2026).

Melalui Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik, Vidi Sukmayadi, UPI menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta tata kelola institusi yang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“UPI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Sebagai institusi pendidikan, kami menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan pengawasan publik sebagai bagian dari nilai demokrasi,” ujar Vidi dalam keterangan tertulis.

UPI Siap Dialog, Mediasi Sempat Ditawarkan

UPI mengungkapkan bahwa sebelum rencana aksi berlangsung, pihak kepolisian pada 14 April 2026 telah menawarkan jalur mediasi sebagai forum dialog konstruktif antara pihak kampus dan perwakilan massa aksi.

Menurut Vidi, UPI menyambut baik upaya tersebut dan menyatakan kesiapan penuh untuk berdialog secara terbuka. Namun, pihak demonstran memilih untuk tetap melanjutkan rencana aksi.

“Kami mencatat bahwa tawaran mediasi tidak diambil oleh pihak Aktivis Anak Bangsa. Meski demikian, kami tetap menghormati pilihan tersebut sebagai bagian dari hak demokratis,” katanya.

Tegaskan Tata Kelola Sesuai Regulasi

Menanggapi isu yang berkembang, UPI menegaskan bahwa seluruh proses tata kelola sumber daya manusia, termasuk pengangkatan, promosi, hingga pemberhentian pejabat, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, serta Statuta UPI sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014.

“Kewenangan tersebut merupakan bagian dari otonomi perguruan tinggi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan dijalankan dengan mekanisme pengawasan oleh Majelis Wali Amanat serta Senat Akademik,” ujarnya.

UPI juga menegaskan akan bersikap kooperatif apabila terdapat permintaan klarifikasi dari instansi berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Rencana Aksi dan Tuntutan Massa

Sementara itu, kelompok Aktivis Anak Bangsa tetap berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus pada Kamis (16/4/2026). Aksi tersebut disebut telah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Koordinator aksi, Adhie Jarra Wahyudi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dorongan terhadap transparansi atas dugaan persoalan tata kelola kampus.

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya :

1. Mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang

2. Membuka akses informasi publik seluas-luasnya

3. Mendesak rektor untuk mundur

4. Meninjau ulang regulasi internal yang dinilai kurang pengawasan

Selain itu, massa juga menyoroti isu etika akademik, kebijakan kepegawaian, serta mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran internal.

UPI Tekankan Keterbukaan dan Prinsip Hukum

Menutup keterangannya, UPI kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi serta kesiapan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pihak berwenang.

“Kami terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan publik dan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Vidi.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung tersebut diharapkan tetap berjalan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan, serta tidak menutup ruang komunikasi antara pihak kampus dan massa aksi. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *