Disdik Kota Bandung Sosialisasikan SPMB 2026, Orang Tua Diminta Waspadai Praktik Calo Sekolah

DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung  Dr. Edy Suparjoto mengajak masyarakat untuk memahami mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 secara menyeluruh serta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan masuk sekolah tertentu.

Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi SPMB melalui kanal YouTube resmi “Dinas Pendidikan Kota Bandung” @dinaspendidikankotabandung239 pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam pemaparannya, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Dr. Edy Suparjoto, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan keadilan.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meluluskan ke sekolah tertentu. Proses SPMB dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang kemudian dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026.

Untuk jenjang SD, penerimaan dilakukan melalui tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara pada jenjang SMP terdapat empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan tahapan SPMB yang meliputi pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang.

Pendataan dijadwalkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 5 Juni 2026. Orang tua diminta mempersiapkan dokumen penting sejak dini, seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan akta kelahiran.

Selain syarat umum, calon peserta didik juga harus melengkapi persyaratan khusus sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.

Disdik Kota Bandung turut mendorong para orang tua agar melakukan pendaftaran secara mandiri. Menurut Dr. Edy Suparjoto, langkah tersebut penting agar masyarakat memahami proses administrasi secara langsung dan terhindar dari praktik percaloan.

“Kami berharap orang tua bisa mendaftar sendiri. Jika ada kendala, sekolah dan wali kelas siap membantu memberikan pendampingan,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran proses SPMB, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga menyiapkan helpdesk dan layanan pengaduan, baik melalui media sosial maupun posko pelayanan di kantor dinas.

Posko tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial guna membantu masyarakat selama proses penerimaan berlangsung. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *