DJABARPOS.COM, Bandung – Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, tanpa harus menunggu hari kerja.
Salah satunya Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang mengaku terbantu dengan layanan akhir pekan.
“Minggu lalu saya ajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai serta bisa langsung diambil,” ujarnya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul menilai PELATARAN sangat membantu karena tidak mengganggu jam kerja. Hal serupa dirasakan Sansan (52), wiraswasta asal Kota Bandung. Ia memilih layanan akhir pekan karena kesibukan di hari kerja.
“Kalau Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa mengurus langsung,” katanya.
PELATARAN digelar setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.
Program ini menjadi upaya Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Arsy)


