DJABARPOS.COM, Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mencatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 3.570 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia ke Indonesia sejak tahun 2025 hingga April 2026.
Dalam keterangan resmi pada Jum’at (8/5/2026), sebanyak 2.595 WNI/PMI kelompok rentan yang berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia turut difasilitasi sekaligus dibiayai pemulangannya oleh KBRI Kuala Lumpur menuju berbagai titik debarkasi di Indonesia.
Program pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan negara terhadap WNI di luar negeri, khususnya para pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum, keimigrasian, maupun kondisi sosial yang rentan.
KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, program pemulangan ini telah rutin dilakukan sejak tahun 2024 dan berjalan melalui kerja sama erat dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait di Indonesia.
Selain pemulangan WNI/PMI dari DTI, KBRI Kuala Lumpur juga membantu pemulangan sebanyak 975 WNI/PMI lain yang berasal dari berbagai kasus pelindungan dan kekonsuleran.
Mereka termasuk pekerja migran yang sempat berada di shelter atau tempat perlindungan sementara milik KBRI Kuala Lumpur.
Sebagian besar proses pemulangan dilakukan melalui pemanfaatan kebijakan Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 yang diberlakukan Pemerintah Malaysia sejak April 2024 dan kini diperpanjang hingga Mei 2027.
Program tersebut memberi kesempatan kepada para pekerja migran untuk kembali ke Indonesia secara lebih aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
KBRI Kuala Lumpur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI di Malaysia, sekaligus meningkatkan edukasi terkait pentingnya migrasi aman dan prosedural. (Arsy)

