DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Pemerintah Kecamatan Andir, Kota Bandung, bergerak cepat dalam upaya memberantas praktik rentenir melalui peluncuran program Kampung Bersih Rentenir. Kelurahan Maleber ditetapkan sebagai wilayah percontohan dalam implementasi program tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih maraknya praktik rentenir di tengah masyarakat, khususnya di sektor informal, dengan bunga tinggi yang kerap menjerat warga dalam siklus utang berkepanjangan.
Program ini merupakan tindak lanjut dari roadshow persiapan yang telah digelar sebelumnya, sekaligus menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kecamatan Andir menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung untuk memberikan pendampingan intensif kepada masyarakat.
Camat Andir, Jon Heri, AP., MM., menegaskan program ini menjadi langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang merugikan sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan yang legal dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir serta mendorong kemandirian ekonomi warga,” ujarnya.
Di Kelurahan Maleber, program ini akan diikuti oleh 20 peserta terpilih yang akan mendapatkan pelatihan hingga Desember 2026. Sasaran program mencakup masyarakat umum, pelaku UMKM, hingga warga yang pernah atau sedang terjerat praktik rentenir.
Materi pendampingan meliputi pengelolaan keuangan, penguatan usaha mikro, serta literasi keuangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan formal.
Keberhasilan program ini akan diukur dari menurunnya ketergantungan warga terhadap rentenir, meningkatnya akses ke lembaga keuangan resmi, serta membaiknya kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan.
Sementara itu, Lurah Maleber, Tina Resminingsih, S.Sos., menyatakan optimisme bahwa program ini dapat menjadikan wilayahnya terbebas dari praktik rentenir. Ia menyebutkan pelatihan akan mulai dilaksanakan pada 16 April 2026.
Ketua Forum RW se-Kelurahan Maleber, Usep Saefuloh, menilai praktik rentenir selama ini cukup meresahkan dan berdampak pada melemahnya kemandirian ekonomi warga.
“Warga sebenarnya memiliki keinginan untuk berubah, namun membutuhkan dukungan nyata seperti penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM. Saat ini koperasi sudah mulai membantu, meski masih terbatas,” katanya.
Pendaftaran program dibuka hingga 14 April 2026. Pemerintah berharap program Kampung Bersih Rentenir di Kecamatan Andir dapat menjadi model penanganan yang dapat direplikasi di wilayah lain di Kota Bandung. (Arsy)

