DJABARPOS.COM, BANDUNG – Penanganan Covid 19 di Indonesia pada 2020, ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Merujuk pada data yang sudah dipresentasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam Konferensi Pers yang sudah digelar belum lama ini.

Jumlah total anggaran yang disalurkan untuk penanganan Covid 19 ini, yaitu sebesar Rp695 triliun.

Anggaran sebesar itu, disalurkan hanya untuk membantu mereka yang terkena dampak pandemi Covid 19 di Indonesia pada 2020 ini.

Berikut rincian lengkapnya:

  1. Kesehatan: Rp97,26 triliun

a. Belanja penanganan Covid-19 Rp45,23 triliun

b. Insentif tenaga kesehatan Rp6,63 triliun

c. Santunan kematian Rp0,06 triliun

d. Bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun

e. Gugus tugas Covid-19 Rp3,50 triliun

f. Insentif kesehatan Bea Masuk Rp2,4 triliun

g. Insentif kesehatan PPh DTP Rp1,09 triliun

h. Cadangan penanganan kesehatan Vaksin Rp5 triliun

i. Cadangan Vaksin 2021 Rp29,23 triliun

  1. Perlindungan Sosial: Rp234,33 triliun

a. PKH dan Bantuan beras Rp41,97 triliun

b. Sembako dan Bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun

c. Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun

d. Bansos Non-Jabodetabek Rp33,1 triliun

e. Pra Kerja Rp20 triliun

f. Diskon Listrik Rp11,62 triliun

g. BLT Dana Desa Rp31,80 triliun

h. Bantuan Subsidi Gaji Rp29,85 triliun

i. Bantuan Gaji Guru Honorer Kemendikbud Rp2,94 triliun

j. Bantuan Gaji Guru Honorer Kemenag Rp2,08 triliun

k. Subsisdi kuota internet Kemendikbud Rp5,5 triliun

l. Bantuan internet Siswa, Mahasiswa dan Guru Kemenag Rp1,16 triliun.

  1. Sektoral K/L dan Pemda: Rp65,97 triliun

h. Fasilitas pinjaman daerah Rp20 triliun

i. Bantuan Pesantren Rp2,61 triliun

j. Perluasan PEN KemenPUPR Rp1,59 triliun

k. Dampak Covid bidang Naker Rp0,52 triliun

l. Peta peluang investasi Rp0,08 triliun

m. Sertifikat Dai dan Bantuan Ormas Keagamaan Rp0,04 triliun

n. Perluasan PEN Kementan Rp1,67 triliun

o. Food estate dan Lingkungan hidup Rp4,54 triliun

p. Komunikasi Publik PEN Kominfo Rp0,05 triliun

a. Program padat karya Rp17,84 triliun

b. Insentif perumahan Rp0,54 triliun

c. Pariwisata Rp3,87 triliun

d. Hibah Pemda Rp3,3 triliun

e. Insentif melalui Kemenpar dan kemenhub Rp0,57 triliun

f. Pemulihan ekonomi Rp5 triliun

g. Cadangan DAK fisik Rp7,29 triliun

q. Tambahan PEN KemenATR/BPN Rp0,05 triliun

r. Tambahan Sertifikasi TKDN Rp0,01 triliun.

  1. Insentif Usaha: Rp120,61 triliun

a. PPH 21 DTP Rp9,73 triliun

b. Pembebasan PPj 22 Impor Rp13,39 triliun

c. Pengurangan angsuran PPh 23 Rp21,59 triliun

d. Pengembalian pendahuluan PPN Rp7,55 triliun

e. Penurunan tarif PPh Badan Rp18,78 triliun

f. Kebebasan ketentuan untuk daya 1300 VA ke atas serta pembebasan biaya beban tetap untuk daya 220 sampai 900 VA Rp1,69 triliun

g. Insentif BM DTP Kemenperin Rp0,58 triliun

h. Bantalan DTP Rp34,9 triliun

i. Bantalan Short fall pajak Rp12,4 triliun

  1. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM): Rp114,81 triliun

a. Subsidi Bunga Rp13,43 triliun

b. Penempatan dana untuk Restru Rp66,99 triliun

c. Belanja UJP Rp2,2 triliun

d. Stop loss Rp1 triliun

e. PPh final UMKM DTP Rp1,08 triliun

f. Pembiayaan investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1,29 triliun

g. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp28,82 triliun

  1. Pembiayaan Korporasi: Rp62,22 triliun

a. PMN BUMN Rp24,07 triliun

b. PMN PT Bio Farma Rp2 triliun

c. Pemberian pinjaman kepada BUMN Rp19,65 triliun

d. Belanja IJP Rp1,5 triliun

e. Stop loss jaminan Rp2 triliun

f. Pembiayaan SWF Rp15 triliun

Itulah rincian lengkap biaya dalam penganan Covid-19 di Indonesia ini, yang dimana bila dijumlahkan sekitar Rp695 triliun.**

Sumber : kemnaker

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *