DJABARPOS.COM, Bandung — Indonesia kembali diguncang dua kasus hukum besar yang menyeret pejabat daerah. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada 9 Desember 2025. Sehari berselang, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 10 Desember 2025.
Erwin Ditersangkakan dalam Kasus Jatah Proyek
Kejari Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka dalam dugaan permintaan jatah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung. Kasus ini juga melibatkan Rendiana Awangga, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung.
Erwin, kelahiran 18 Mei 1972, memiliki rekam jejak pendidikan:
SD Cikadut
SMP Santa Maria
SMA Yodhatama
Sarjana Ekonomi – Universitas Pasundan
Magister Agama – Universitas Islam Nusantara
Dalam LHKPN, Erwin tercatat memiliki kekayaan Rp25,4 miliar, dengan utang Rp2,6 miliar. Penetapannya sebagai tersangka membuat aktivitas politik dan pemerintahan di Kota Bandung berada dalam sorotan tajam.
Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK
Sementara itu, Ardito Wijaya, politisi Partai Golkar yang menjabat Bupati Lampung Tengah, diamankan KPK dalam OTT yang terkait dugaan suap pengesahan RAPBD dan proyek daerah.
Ardito masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya. Ia melaporkan kekayaan sekitar Rp12,8 miliar, terdiri dari bangunan, kendaraan, dan aset lainnya.
OTT ini seketika membuat situasi politik di Lampung Tengah memanas, sementara publik menunggu perkembangan dari KPK.
Reaksi Publik : Gelombang Kekecewaan
Kasus korupsi yang terjadi beruntun ini memicu respons keras masyarakat di media sosial.
Netizen menulis:
“Bandung gempar, Lampung gemetar, rakyat makin muak.”
Sementara seorang pengamat politik menyatakan:
“Alam seperti ikut protes. Bandung hujan, Lampung mendung. Ini fase gerah moral.”
Tagar #Korupsi, #OTT, dan #KrisisIntegritas langsung ramai diperbincangkan.
Dua Daerah, Satu Krisis Kepercayaan
Bandung dan Lampung Tengah kini berada dalam pusaran kritik publik dan tekanan transparansi. Dua kasus besar dalam dua hari menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintah daerah.
Perkembangan kasus dari Kejari Bandung dan KPK akan menentukan arah proses hukum selanjutnya. (Ade Suhendi/ErHas)

