DJABARPOS.COM, Garut – Proyek pembangunan jalan di kawasan Garut Selatan, tepatnya di ruas jalan Mekarbakti – Bungbulang senilai Rp1,3 miliar terancam dihentikan.
Pasalnya, saat Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan inspeksi langsung terhadap pengerjaan proyek jalan tersebut menilai selain tidak sesuai spek juga pekerjaan dilakukan oleh salah satu rekanan itu ternyata memiliki kualitas rendah.
Dalam siaran pers melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Garut, Rabu, 9 Agustus 2023, Bupati Rudy mengatakan, pihaknya tidak akan membayar dan memerintahkan kepada pemegang proyek tersebut untuk menghentikan pelaksanaan pembangunan jalan itu.
Diketahui, nilai kontrak untuk pembangunan jalan di kawasan Garut Selatan itu seluruhnya mencapai Rp1,3 miliar.
Namun, dari angka proyek tersebut, Bupati Rudy menilai bahwa kualitas jalan yang dibangun tidak sesuai harapan.
Bahkan, dikatakan Rudy, agar proyek tersebut segera dilakukan audit oleh inspektorat terkait.
“Saya instruksikan kepada inspektorat Garut, untuk melakukan probity audit,” kata Rudy.
Lebih jauh Rudy mengatakan, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengambil langkah-langkah tegas guna mengatasi masalah-masalah proyek pembangunan jalan tersebut.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut dan meminimalkan kerugian negara,” tegas Rudy Gunawan.
Jika proyek pembangunan sepanjang jalan Mekarbakti – Bungbulang tidak sesuai spek, maka pihaknya tidak akan membayar, tandas Rudy.
“Bila dibayar PPK dan PA atau KPA, mereka bisa dipidanakan,” ungkap Rudy.
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan.
Jika tidak sesuai standar, masyarakat memiliki hak untuk penghentian pengerjaan proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Garut.(Doni/Nino)


