Mabes Polri Ungkap 31 Anggota Langgar Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Nusantara  

Mabes Polri Ungkap 31 Anggota Langgar Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J

DJABARPOS.COM, Jakarta — Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota Polri sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.