DJABARPOS.COM, Jakarta – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan pemberian hukuman mati kepada pelaku kekerasan seksual seperti terdakwa Herry Wirawan dimungkinkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Nusantara
Berita terkini dari seluruh penjuru Nusantara, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Sajian informasi nasional dari sudut pandang lokal yang kaya budaya.
Omicron RI Meroket Jadi 254 Kasus, Ini Gejala Paling Banyak Dialami Pasien
DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI mencatat tambahan 92 kasus konfirmasi baru varian Omicron, Selasa…
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali, 29 Daerah Berstatus Level 1
DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)…
Cara Daftar Bansos Pemerintah 2022 Online PKH dan BPNT Terbaru
DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memperpanjang sejumlah bantuan sosial pada 2022 yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan…
Harga Rokok Sigaret, Cerutu dan Rokok Elektrik Naik
DJABARPOS.COM, Jakarta – Harga Jual Eceran (HJE) rokok berupa sigaret hingga cerutu dan rokok elektrik naik mulai…
Bayar Tol Tanpa Setop Mulai Berlaku 2022, Ini 3 Cara Bayarnya
DJABARPOS.COM, Jakarta – Tahun depan Indonesia akan menerapkan sistem bayar tol tanpa berhenti atau disebut…
Presiden Naikkan Tunjangan ASN, Ini Rinciannya
DJABARPOS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan pegawai negeri Sipil (PNS) menjadi Rp540 ribu…
Polri Gelar Upacara Sertijab 7 Kapolda dan Korps Raport Pati
DJABARPOS.COM, Jakarta – Mabes Polri menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tujuh posisi Kapolda…
Aturan Baru! PNS Kini Diminta Jadi ‘Tentara’ Cadangan
DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah mengeluarkan aturan baru. Kini Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diminta…
Kasad: 3 Oknum TNI Terlibat Tabrakan Nagreg Layak Dipecat
DJABARPOS.COM, Bandung – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat peristiwa tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga diduga membuang jenazah korban layak dipecat.
Puspom AD Beberkan Peran 3 Oknum TNI saat Tabrakan di Nagreg
DJABARPOS.COM, Bandung – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menjelaskan tiga oknum TNI yang terlibat tabrakan di Nagreg hingga menewaskan dua orang itu memiliki peran yang berbeda-beda saat terjadi tabrakan.
Muktamar ke-34 NU Usai, Wapres Dorong Penguatan Sinergi NU dan Pemerintah
DJABARPOS.COM, Lampung – Rangkaian kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin di Provinsi Lampung, diakhiri dengan Penutupan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Usai menutup acara, Wapres menyampaikan agar kekompakan antara NU dengan pemerintah dapat diperkuat, khususnya dalam memberdayakan masyarakat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

