Polisi Tahan 4 Tersangka Kasus ACT
Nusantara  

Polisi Tahan 4 Tersangka Kasus ACT

DJABARPOS.COM, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedksus) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.