Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus ACT
Nusantara  

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus ACT

DJABARPOS.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.