DJABARPOS.COM, Jakarta – Akibat cuitnnya tentang islam arogan, Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa bareskrim selama 12 jam, dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Abu Janda diperiksa berkaitan dengan kicauannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menulis “Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” tulis akun @permadiaktivis1.

Abu Janda mengatakan arogan itu karena saya merespon tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” Senin, 1 Februari.

“Saya diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan. Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, , lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.” ucap Abu Janda di Bareskrim Polri.

Abu Janda dilaporkan KNPI (Komite Nasiona Pemuda Indonesia ) dan tergistrasi dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A. (Arsy)