Farhan dan KDM Sepakat Bongkar Teras Cihampelas

DJABARPOS.COM, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sepakat untuk membongkar Teras Cihampelas.

Kesepakatan pembongkaran Teras Cihampelas terungkap di sela-sela diskusi Farhan dan Dedi saat membahas evaluasi anggaran belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru-baru ini. Saat diskusi, gubernur yang akrab disapa KDM itu menanyakan keputusan Pemkot Bandung terkait nasib Teras Cihampelas yang menurutnya memang sebaiknya dibongkar.

“Bongkar pak,” jawab Farhan saat ditanya KDM terkait bagaimana nasib Teras Cihampelas apakah jadi dibongkar atau tidak, yang terekam dalam video yang diunggah di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis 18 Desember 2025.

“Tuh, kata saya juga suruh dibongkar. Dibolak-balik mau diapa-apain pun. Saya itu tiap sore naik motor lewat situ, kan eungap (sesak),” timpal KDM.

Lebih lanjut KDM menekankan kepada Farhan bahwa sebagai penerus roda pemerintahan, seorang kepala daerah memang perlu menghargai peninggalan kepala daerah sebelumnya.

“Pak kita harus menghormati masa lalu, tapi tidak boleh mempertahankan yang akan memberatkan masa depan,” ucap mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut.

Diketahui, Teras Cihampelas merupakan infrastruktur ruang publik yang dibangun dan diresmikan pada masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Periode 2013-2018 Ridwan Kamil.

“Jadi bongkar ya?” tanya KDM lagi untuk menegaskan keputusan Farhan. “Bongkar,” timpal Farhan sambil bersalaman dengan KDM sebagai simbol kesepakatan untuk membongkar Teras Cihampelas.

Kondisi Teras Cihampelas, Kota Bandung, Minggu (3/7/2025). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan melakukan renovasi Teras Cihampelas tersebut sehingga akan dilakukan penutup­an untuk sementara waktu.

Kendati demikian, Farhan belum menyebutkan rinci rencana jadwal pembongkaran Teras Cihampelas. Sebelumnya, Farhan baru menyampaikan bahwa Pemkot Bandung akan menjadi pihak yang memiliki kewenangan bertanggung jawab dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas. Sebelum memutuskan untuk melakukan pembongkaran, jelasnya, maka Pemkot Bandung harus terlebih dahulu melakukan kajian hingga perencanaan secara matang.

“Problemnya adalah, pembongkaran mesti direncanakan dengan sangat baik, nggak bisa main bongkar aja,” tutur dia di Bandung, Jumat 19 Desember 2025.

Keputusan pembongkaran harus pula mendapat persetujuan secara hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan perihal teknis pengerjaan, ia belum bisa memastikan bagian mana yang akan dibongkar.

Farhan menekankan masih diperlukan kajian teknis untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk metode dan bagian mana yang harus dibongkar.

“Kalau mau menyatakan bongkar, pertanyaannya apanya yang dibongkar. Secara teknis tentu nanti ditentukan oleh ahli,” papar dia di Bandung, Selasa 16 Desember 2025.

Farhan juga sempat menyampaikan, opsi pembongkaran diprioritaskan pada Teras Cihampelas segmen 2 yang membentang sepanjang 250 meter mulai dari depan Cihampelas Walk (Ciwalk) Mall ke arah Flyover Pasupati.

Saat ini, Teras Cihampelas segmen 2 telah lama ditutup dan tidak boleh digunakan publik sejak akhir Maret 2025. Penutupan dilakukan usai adanya rencana perbaikan karena ditemukan indikasi struktur bangunan bergoyang ketika digunakan secara beramai-ramai.(Nino/Ade Suhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *