DJABARPOS.COM, Riau — LSM Gakorpan DPD Riau melaporkan dugaan pemalsuan surat yang mencatut nama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kepada Mabes Polri pada 12 November 2025. Laporan tersebut terkait penyebaran surat kepada masyarakat petani dan pengusaha kelapa sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Ketua LSM Gakorpan DPD Riau, Rahmad Panggabean, menyampaikan bahwa sebelumnya sejumlah kepala desa di Kecamatan Kampar Kiri menerima surat dari pihak yang mengatasnamakan PT APN tertanggal 22 Oktober 2025. Surat itu berisi pemberitahuan mengenai rencana operasional perusahaan di lahan HTI eks PT PSPI yang telah diambil alih oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Beberapa hari setelah itu, masyarakat di dua desa yang sama turut menerima surat serupa. Rahmad menjelaskan bahwa terdapat perbedaan bentuk dan kelengkapan administrasi pada surat yang diterima masyarakat, seperti tidak adanya logo perusahaan, nomor surat, maupun perihal resmi.
Ia menilai perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keaslian dokumen. Terkait hal ini, LSM Gakorpan kemudian melakukan penelusuran lanjutan.
Temuan Awal dan Identitas Pengirim
Dalam penelusuran tersebut, LSM Gakorpan menerima sejumlah rekaman video dan keterangan masyarakat yang menyebut seorang berinisial FG mengaku sebagai perwakilan PT APN. Dalam sebuah kegiatan sosialisasi di Desa Sungai Sarik, FG memperkenalkan dirinya sebagai manajer PT APN dan menyebut memiliki Surat Keputusan (SK) jabatan. Namun, masyarakat menyatakan bahwa FG tidak menunjukkan SK tersebut saat diminta.
Rahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa temuan ini ke Polda Riau sebagai laporan lanjutan.
Respons Masyarakat dan Klarifikasi Perusahaan
Masyarakat di beberapa desa mempertanyakan dasar penetapan kawasan yang disebut sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta menyampaikan keberatan apabila informasi yang beredar menimbulkan keresahan terkait lahan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Manajer PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional 2 Riau, Laksamana Pertama TNI (Purn) Jan Rahir Hasudungan Simamora, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya tidak mengenal nama FG dalam struktur internal PT APN.
Media juga telah menghubungi FG pada 7 November 2025 untuk meminta konfirmasi terkait posisinya dan kewenangannya mengirimkan surat kepada masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
(Red)


