Polsek Limbangan Garut Gelar Operasi Knalpot Bising






DJABARPOS.COM, Bandung – Upaya memelihara kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Kepolisian sektor (Polsek) Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polres Garut, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra bersama jajarannya, di Jalan Raya Limbangan.

Polsek Limbangan melakukan penindakan kepada 1 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Limbangan terbebas dari knalpot brong,” tutup Kapolsek.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

(Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *