DJABARPOS.COM, JAKARTA – Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengakui kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) yang terjadi disebabkan salah satunya karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia. Padahal, kenaikan harga CPO ini yang menyebabkan harga minyak goreng di Indonesia meroket drastis.
“Ini adalah anomali akibat pandemi, akibat kelakuan pemerintah Indonesia yang menjadikan harga CPO tinggi, yang dianggap jadi berkah dan dijadikan sebagai kontributor terhadap perdagangan internasional kita,” kata Oke Nurwan pada acara Diskusi Publik INDEF: Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO, Kamis (3/1).
Kebijakan yang dimaksud Oke juga terkait Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Oke belum mendetailkan lagi kebijakan yang membuat CPO naik. Meski begitu, Oke mengatakan sebenarnya kenaikan CPO ini juga menjadi berkah bagi perdagangan Indonesia.
“Di satu sisi kenaikan harga tinggi ini jadi berkah. Tapi di sisi lain tidak berkah khususnya minyak goreng,” ujar Oke.
Adapun terkait kebijakan pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng dalam negeri, Oke mengaku pemerintah selama ini terlalu melepas mekanisme perdagangan. Sehingga minyak goreng naik karena mengikuti harga CPO.© Disediakan oleh Kumparan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
“Pemerintah melihat saat ini ada yang tidak benar, dan kami mengakui ternyata minyak goreng kita ada sistem di kebijakan kita yang terlalu melepas mekanisme perdagangan, intervensi pemerintahnya. Di mana harga minyak goreng dalam negeri dibiarkan ketergantungan ke harga CPO internasional,” ungkap Oke.
“Gara-gara pandemi ada temuan lain, pemerintah yang selama ini adem ayem ternyata harga minyak goreng domestik tidak bisa dibiarkan kebergantungan dari harga CPO internasional,” lanjutnya.
Untuk itu, penyebab utama yang menurutnya harus diperbaiki saat ini adalah bagaimana melepaskan minyak goreng domestik dari kebergantungannya terhadap harga CPO internasional. Sehingga kenaikan harga CPO internasional tak berdampak bagi minyak goreng di Indonesia, tetapi justru menjadi berkah.
Oke menuturkan kebijakan yang diambil pemerintah harus melalui banyak pertimbangan. Sebab, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan mulai dari nasib petani sawit hingga melihat tatanan perdagangan internasional karena Indonesia sangat bergantung pada sawit untuk penyumbang devisanya.
“Dan kebijakan ini harus segera, tidak bisa menunggu dulu. Kalau tidak, berpotensi ke arah yang tidak kita harapkan,” tutur Oke. (**)