Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Wajib Aktif Bentuk Kopdes Merah Putih






DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah segera bertindak mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ia menekankan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus memimpin langsung pembentukan koperasi tersebut.

“Seluruh kepala daerah tidak boleh lepas tangan. Kami akan terus memantau perkembangan program ini,” kata Bima dalam Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Kemendagri, lanjut Bima, akan mendampingi pemerintah daerah dan desa dengan pendekatan langsung dan berkelanjutan. Selain itu, ia meminta para kepala daerah untuk memasukkan program ini dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Oleh karena itu, setiap daerah wajib mengalokasikan anggaran Kopdes Merah Putih dalam APBD dan rencana kerja perangkat daerah. “Kami akan mengawasi pelaksanaannya secara rutin agar tetap sesuai arah kebijakan,” tegasnya.

Bima menyebutkan tiga metode pembentukan koperasi. Desa bisa membentuk koperasi baru, memperluas koperasi yang sudah berjalan, atau mengaktifkan kembali koperasi yang sempat vakum.

Pemerintah desa dapat menetapkan pendirian Kopdes melalui Musyawarah Desa Khusus. Untuk mempercepat realisasi, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai panduan teknis pembentukan Kopdes.

Surat Edaran ini akan menjelaskan mekanisme kerja dan batas kewenangan Pemda dalam proses pendirian koperasi. “Kami juga memberi izin kepada daerah untuk menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) demi mendukung program ini,” ujar Bima.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bisa memanfaatkan BTT bukan hanya untuk kondisi darurat, tetapi juga untuk mendukung program strategis nasional seperti Kopdes Merah Putih.

Dalam rapat tersebut, beberapa pejabat hadir langsung, seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Wamentan Sudaryono, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dan Wamen KP Didit Herdiawan. Sementara itu, pejabat kementerian, kepala daerah, dan perwakilan desa mengikuti rapat secara virtual. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *