DJABARPOS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut tuntutan laporan dugaan dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bandung. Proses verifikasi diharapkan tidak memakan waktu lama.
“Laporan dugaan gratifikasi tersebut sudah berburu dan tentunya sudah dilakukan penelaahan, jadi agar tidak menjadi bola liar KPK diminta segera (ditindaklanjuti),” kata pengamat antikorupsi Iriawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023. KPK disebut bisa membuka penyelidikan jika verifikasi
rampung . Tahapan itu dinilai penting untuk mencari kronologi kasus dari aduan yang sudah masuk.
“Agar kasus hukum yang terjadi tidak jadi bola liar,” ucap Iriawan.
Sebelumnya, KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat. Dipersembahkan terkait dengan salah satu proyek revitalisasi pasar di sana.
“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Mei 2023.
Ali tidak bisa memerinci materi laporan tersebut. Aduan itu ditindaklanjuti oleh KPK.
“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” ucap Ali.
Laporan itu berasal dari Aktivis Pemuda Bandung Raya. Salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Bandung diduga telah menerima uang miliaran juta rupiah dan sebuah mobil mewah terkait proyek revitalisasi salah satu pasar di wilayahnya.(Arsy/Nino)

