DJABARPOS.COM, Bandung — Upaya Kantor Berita Jabar (KBJ) untuk menghadirkan informasi berimbang berubah menjadi momen yang mengejutkan. Alih-alih memberikan penjelasan, kuasa hukum PT Eltura justru mengeluarkan pernyataan bernada merendahkan yang dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.
Peristiwa ini terjadi ketika KBJ meminta klarifikasi atas pemberitaan Bangkit Pos tanggal 30 Oktober 2025 berjudul:
“Laporan Polisi PT Eltura Ancam ‘N’ 1,5 Tahun Penjara dan Gugatan Ganti Rugi Lebih Dari Rp 1 Miliar!”
Dalam rangka menegakkan prinsip keberimbangan, KBJ menghubungi kuasa hukum PT Eltura untuk mengonfirmasi beberapa poin penting. Namun respons yang diterima jauh dari ekspektasi komunikasi profesional seorang advokat.
Kuasa hukum PT Eltura, berinisial MSR, justru menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai bernada meremehkan, antara lain:
“Kami tidak takut pada media.”
“Apa itu Kantor Berita Jabar?”
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian, karena dianggap menyiratkan sikap arogan sekaligus merendahkan kerja jurnalistik yang memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik.
Insiden ini menjadi sorotan di internal KBJ. Selain dinilai tidak sesuai etika profesi hukum, sikap tersebut dianggap mencederai semangat kolaborasi antara lembaga pers dan pihak yang diberitakan, yang seharusnya berjalan saling menghormati.
KBJ menegaskan bahwa upaya klarifikasi merupakan bagian dari tanggung jawab pers untuk memastikan akurasi dan keseimbangan. Ketika proses itu justru dibalas dengan pernyataan yang bernada melecehkan, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
KBJ menyampaikan bahwa proses peliputan akan tetap dilanjutkan secara independen, dengan tetap menjunjung prinsip kebenaran, keberimbangan, dan integritas jurnalistik. (Arsy)


