Menteri Nusron Ajak APH Perkuat Kolaborasi Nasional Berantas Mafia Tanah

DJABARPOS.COM, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan penegasan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan melalui kerja bersama seluruh aparat penegak hukum (APH). Ia menyebut praktik kejahatan pertanahan kini semakin kompleks dan terorganisasi.

“Pemberantasan mafia tanah yang sindikatnya sudah terstruktur dan masuk hingga berbagai lapisan kehidupan bukan hanya tugas sektoral ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, kita butuh kolaborasi yang kuat bersama APH,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya, Rabu (3/12/2025).

Iklan Djabar Pos

Menteri Nusron mengungkapkan, akar persoalan sering bermula dari manipulasi dokumen di tingkat desa. Sistem pertanahan nasional yang masih bergantung pada dokumen historis membuka celah bagi oknum untuk melakukan rekayasa data. Pola kejahatan pun terus berkembang mengikuti waktu.

“Kejahatan ini sudah dimulai dari tingkat hulu. Otak-atik surat di desa dan kelurahan menjadi pintu masuk praktik mafia tanah,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah memasuki tahap darurat.

Dalam Rakor yang dihadiri jajaran ATR/BPN dan APH, Nusron menekankan dua pendekatan yang harus diperkuat: ketegasan penegakan hukum dan kebersihan internal. “Selama petugas ATR/BPN-nya kuat, bersih, dan tidak mau diajak kongkalikong serta ditopang APH yang tegas, insyaallah persoalan ini bisa kita selesaikan bersama,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran intelijen, terutama karena pelaku kerap menggunakan identitas palsu untuk mengaburkan jejak. Nusron optimistis ruang gerak mafia tanah akan terus menyempit dengan kolaborasi lintas lembaga yang berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan menyerahkan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan.

Rakor turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kabareskrim Polri, Syahardiantono; serta pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN termasuk sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai daerah. (Arsy)

Iklan Djabar Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *