DJABARPOS.COM, Bandung – Seorang koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga melecehkan profesi jurnalistik, menyusul pemberitaan dana bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Oknum koordinator berinisial I, warga Bandung, itu ditenggarai telah melecehkan profesi jurnalistik dengan mengatakan bahwa laporan ke wartawan itu ujung-ujungnya adalah uang.

Pernyataan itu terungkap dari laporan sejumlah KPM di Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir yang merasa tidak pernah menerima dana bansos dari program tersebut seusai menghadiri pertemuan yang digagas oleh oknum pendamping kecamatan, berinisial N,  di Mesjid Miftahul Jannah Rt 1 Rw 6. Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir, Bandung. Senin (5/6/2021). Hadir dalam pertemuan itu Lurah Aceng.

Agenda pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas seputar pelaksanaan bantuan sosial yang sudah dilaksanakan. Ironisnya, masalah utama seperti pengumpulan KKS dan selisih bantuan tunai dari yang seharusnya, sama sekali tidak disinggung oleh koordinator kota dan kecamatan. Padahal, sebelumnya para KPM disarankan untuk melakukan print out buku tabungan dan mengumpulkan foto copy kartu keluarga untuk pendataan ulang.

Baca Juga : Pendamping PKH Andir Nurul : Permasalahan sudah Diselesaikan secara Kekeluargaan