Sri Mulyani Perpanjang Tiga Insentif Pajak Penghasilan
Nusantara  

Sri Mulyani Perpanjang Tiga Insentif Pajak Penghasilan

DJABARPOS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan perpanjangan tiga jenis insentif pajak penghasilan (PPh) hingga Juni 2022. Perpanjangan pemberian insentif ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan dampaknya terhadap perekonomian masih terasa.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.