DJABARPOS.COM, Garut – Selama liburan idul fitri ada dua peristiwa wisatawan tengelam di Pantai Santolo dan Sayang Heulang yang terjadi pada hari yang sama, Minggu (16/5/2021)
Kasubbag Damkar UPT Bungbulang, Hendra Santoso, membenarkan adanya dua peristiwa wisatawan tenggelam di pantai selatan. “Benar ada dua kejadian, tim kami sedang mencoba merapat ke lokasi tapi tertahan di jalan karena macet,” katanya
Peristiwa pertama terjadi di Pantai santolo sekitar jam 09 Wib, Empat warga bandung yangb sedang berenang memakai buugie (selancar busa) di pulau santolo terseret ombak.
Baca Juga : Di Pantai Santolo Garut Wisatawan Hilang Terseret Ombak
Tiga orang selamat dan satu orang masih belum ditemukan atas nama Rehan Halik. Berikut data korban wisatawan di pantai santolo.
Nama : Krisna (16 th)
Alamat : Jl. Babakan Ciparay Kota Bandung
Pekerjaan : Pelajar
Nama : Cecep (24th)
Alamat : Jl. Babakan Ciparay Kota Bandung
Pekerjaan : Telkom
Nama : M rehan (14 th) heri
Alamat : Jl. Babakan Ciparay Kota Bandung
Pekerjaan : pelajar
Nama : Rehan halik (17 th)
Alamat : Jl. Babakan Ciparay Kota Bandung
Pekerjaan : pelajar
Lihat Juga : Disparbud Jabar Perkenalkan Tiga Objek Wisata Air Terjun
Peristiwa kedua terjadi di Pantai Sayang Heulang sekitar pukul 07.30 WIB. Jumlah orang yang tenggelam juga sama.
Mereka semua warga Garut . Dari empat orang yang tenggelam di pantai sayang heulang, tiga orang selamat dan satu lagi masih dinyatakan hilang atas nama Jajang Nurjaman 17 Tahun. Berikut data korban wisatawan di pantai sayang heulang.
Nama : Jajang Nurjaman (17th)
Alamat : Jalan Margawati, Kampung Sukanegla, Desa Sukanegla, Kecamatan Garut Kota
Nama : Adam adiansah (21th)
Alamat : Jalan Margawati, Kampung Sukanegla, Desa Sukanegla, Kecamatan Garut Kota
Nama : Iman Nurjaman (18th)
Alamat : Jalan Margawati, Kampung Sukanegla, Desa Sukanegla, Kecamatan Garut Kota
Nama : Farid Nugraha (17th)
Alamat : Jalan Margawati, Kampung Sukanegla, Desa Sukanegla, Kecamatan Garut Kota
(Arsy)
Berita Panas Bulan ini :
Terkait Lahan Cipageran Ketua HAPI Jabar Deni Hermawan SH : “KPK Harus Campur Tangan”
KPK Wali Kota Cimahi non-aktif minta Rp32 miliar untuk perizinan RS
Jelang OTT, Wali Kota Cimahi. Dikdik : Ajay Minta Iuran kepada kepala SKPD Kota Cimahi
Menghina Profesi Advokat, Oknum Sekdes Sukamanah Resmi Dilaporkan DPC HAPI Bekasi
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Akan Berantas Debt Collector
Mata Elang atau Debt Collector Nyaris Tak Tersentuh Hukum?
Polisi : “Penagih Utang Tarik Kendaraan Secara Paksa adalah Perbuatan Pidana”
tes
Text content