Pertegas Komitmen Zero Tolerance, Pegadaian Kanwil X Bandung Deklarasikan Anti Fraud






DJABARPOS.COM, Bandung – Upaya budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud, PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung menggelar Deklarasi Anti Fraud pada Rabu (19/3). Hadir di acara itu seluruh Insan Pegadaian, termasuk Pemimpin Wilayah, Kepala Audit Intern, Deputy Operasional, jajaran manajemen, serta seluruh staf.

Sebelumnya, komitmen serupa telah ditandatangani di Kantor Pusat, disaksikan oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, dan Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Udin Salahudin.

“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” ujar Udin Salahudin.

Penguatan Komitmen Lewat Deklarasi

Deklarasi Anti Fraud di Kanwil X Bandung diawali dengan penandatanganan oleh Pemimpin Wilayah, Dede Kurniawan, diikuti oleh seluruh Insan Pegadaian Kanwil X Bandung. Sebelum prosesi penandatanganan, naskah Deklarasi Anti Fraud dari Direktur Utama PT Pegadaian dibacakan oleh Pemimpin Wilayah sebagai bentuk penguatan komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance (GCG).

Dalam sambutannya, Dede Kurniawan menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah dan memberantas fraud di lingkungan perusahaan.

“Kami ingin menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Deklarasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh pegawai Pegadaian untuk menjalankan operasional perusahaan dengan adil, jujur, dan transparan,” tegasnya.

Tiga Poin Utama Deklarasi

Deklarasi Anti Fraud ini berisi tiga poin utama yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pegadaian:

  1. Menjalankan bisnis dengan adil, jujur, dan transparan.
  2. Menghindari kerja sama dengan pihak yang tidak berkomitmen pada peraturan yang berlaku.
  3. Memberikan konsekuensi atas setiap pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen yang ditetapkan.

Sebagai lembaga keuangan yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap segala bentuk fraud, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

“Keberhasilan implementasi GCG tidak hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi, tetapi juga pada kesadaran serta komitmen seluruh pegawai. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik curang. Kami berharap deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun perusahaan yang lebih kuat dan terpercaya,” tutup Dede Kurniawan.

Dengan Deklarasi Anti Fraud ini, PT Pegadaian semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang berintegritas tinggi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *