Profil Vaksin Sinopharm dan Skema Distribusi Gotong Royong

Tedros mengatakan WHO merekomendasikan vaksin Sinopharm diberikan kepada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas dalam dua dosis, dengan selang waktu penyuntikan antara tiga hingga empat minggu.

Data dari covid19.trackvaccines.org, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan vaksin ini telah disetujui penggunaannya oleh 40 negara di antaranya Uni Emirat Arab, Bahrain, Brunei Darussalam, dan Pakistan.

Di Indonesia, vaksin Sinopharm juga sudah mendapat persetujuan penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 April 2021. Ini artinya, Sinopharm menjadi vaksin corona ke-3 yang disetujui BPOM.

Baca Juga : Menag: Syarat Umrah Harus Divaksin Sesuai Rekomendasi WHO, Sinovac Belum Bisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *