Selanjutnya, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsibilitas menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Sementara transparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistim yang terbuka, akuntabel, dan humanis. Polri terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjamin keamanan dan keadilan masyarakat.
