DJABARPOS.COM, Bansung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi memberikan lampu hijau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali menggelar rapat di hotel. Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku industri perhotelan, khususnya hotel bintang 2 dan 3, yang sejak pandemi mengalami keterpurukan.

Farhan menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk membantu memulihkan sektor perhotelan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kota Bandung. “Kami melihat hotel bintang tiga ini yang paling menderita, banyak melakukan PHK. Oleh karena itu, kami akan fokus ke sana,” ujar Farhan, Senin (16/6).

Insentif Khusus bagi Hotel Tanpa PHK
Tak hanya sekadar izin, Pemkot Bandung juga berencana memberikan insentif tambahan bagi hotel yang bersedia menjadi lokasi rapat ASN. Namun, ada satu syarat mutlak: hotel tersebut tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama mendapatkan insentif. Ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor pariwisata.

“Kami ingin membantu mereka bangkit, tapi juga memastikan bahwa bantuan ini berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan,” tambah Farhan.

Perbedaan Pandangan dengan Provinsi

Kebijakan Walikota Farhan ini muncul di tengah perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mengimbau agar rapat ASN tetap dilakukan di kantor guna efisiensi anggaran. Namun, Farhan menegaskan bahwa kewenangan dan kebutuhan Pemkot Bandung berbeda dengan Provinsi.
“Kami memiliki prioritas masing-masing. Bagi kami, menghidupkan kembali denyut ekonomi lokal melalui pariwisata adalah hal yang krusial,” pungkas Farhan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi katalisator kebangkitan kembali industri perhotelan di Kota Kembang. (Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *