DJABARPOS.COM, Bandung – Gelombang kecaman dari berbagai lapisan masyarakat terus mengalir terhadap YouTuber/streamer Resbob atau Adimas Firdaus, yang videonya viral setelah melontarkan ucapan bernada hinaan terhadap suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Pernyataannya yang dianggap sebagai ujaran kebencian berbasis SARA memancing kemarahan publik dan dinilai melukai martabat budaya Sunda.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Resbob terdengar mengucapkan kalimat kasar dan merendahkan identitas etnis tertentu. Sikap itu langsung menuai reaksi keras dari warga Sunda, komunitas Bobotoh, tokoh masyarakat, hingga pejabat daerah.
Sejumlah tokoh publik, termasuk komedian Sule, ikut angkat bicara dan menyebut pernyataan tersebut sebagai tindakan memalukan yang tidak mencerminkan etika di ruang digital. “Hinaan terhadap suku bukan sekadar candaan, tapi merendahkan martabat seluruh masyarakat,” ujarnya di media sosial.
Di sisi lain, komunitas Bobotoh dan Viking Persib Bandung telah resmi melaporkan Resbob ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian SARA. Mereka menilai tindakan itu sudah melewati batas toleransi dan wajib diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi publik figur atau konten kreator lainnya.
Pemerintah daerah Jawa Barat pun meminta aparat kepolisian bertindak tegas. Wakil Gubernur Jawa Barat menyebut bahwa ujaran yang merendahkan etnis tertentu dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam kerukunan sosial. “Tidak boleh dibiarkan. Ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski Resbob telah menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi, publik menilai langkah tersebut belum cukup untuk menghapus dampak sosial dari perkataannya. Banyak pihak menuntut proses hukum tetap berjalan dan meminta edukasi publik mengenai etika bermedia sosial.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Indonesia adalah negara beragam suku, budaya, dan identitas, sehingga setiap ucapan yang menyinggung kelompok tertentu dapat merusak persatuan. Ujaran kebencian bukan hanya melukai, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi sesuai aturan, terutama terkait pelanggaran UU ITE dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat dari penghinaan berbasis identitas. (Arsy/Nino)

