DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Barkkonesia Jabar Gelar Bakti Sosial Santunan ke “Istana Yatim Daarul Adzkar”
- Yayasan Sejukan Pelosok Negeri Cimahi: Membawa Harapan ke Pelosok Indonesia
- Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras
- Kunjungi Kilang Balikpapan, Menko Polkam dorong penguatan Ketahanan Energi Nasional antisipasi dampak konflik Timur Tengah
- Banyaknya Masyarakat Punya Rumah Jadi Salah Satu Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah


