DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Cimahi Atur Jadwal dan Jenis Sampah yang Dibuang ke TPA Sarimukti
- Pindad Dapat Pesanan 5.000 Unit Kendaraan Taktis Maung dari Kemhan, akan Diproduksi dalam 2 Tahun
- Serahkan Sertipikat di Bandung, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kepala Kantah hingga Juru Ukur
- Progress Fisik Capai 38%, Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Pasang Modul Bilah Burung Garuda Perdana di Kantor Presiden IKN
- Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Warga yang Viral di Medsos Wilayah Cijeruk Bogor
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan