DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Cimahi Gelar Simulasi Evakuasi Serentak 26 April dalam Peringatan HKB 2026
- Ketum PKK Dorong Percepatan Registrasi Posyandu di Papua Selatan
- Indonesia Dorong Percepatan Perjanjian Dagang ASEAN-Uni Eropa di Tengah Tekanan Krisis Global
- Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari Jelang UCLG ASPAC 2026, Siapkan Sistem Pengendalian Banjir Terpadu
- Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

