DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Bareskrim Sita Uang Rp 52,5 M dari Investasi Bodong NET89
- Wabup Garut Terpilih Tolak Mobil dan Rumah Dinas
- Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen untuk Jalan, Tak Bayar Pajak Dilarang Lewat
- Dedi Mulyadi Minta Kepsek Se-Jabar Serahkan Ijazah yang Ditahan, Tunggakan Akan Diselesaikan
- Soal Pinjol, MA Sebut Pemerintah Siapkan Regulasi Ketat Lindungi Konsumen