DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- Pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2026 Berjalan Kondusif, Tahap 1 hingga Tahap 2 Nyaris Tanpa Kendala Berarti
- Tak Hanya Irigasi, Bendungan Bulango Ulu Disiapkan Jadi Sumber Energi Bersih dan Destinasi Wisata Baru
- Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung, Siap Dongkrak Produksi Pangan Gorontalo Hingga Tiga Kali Masa Tanam
- Kemenko Polkam Soroti Tantangan Pendidikan Aparat, Kurikulum Berbasis Kompetensi Jadi Prioritas
- Kemenko Polkam Matangkan Standar Kurikulum Lintas Aparat Penegak Hukum, Dukung Reformasi Sistem Peradilan

