DJABARPOS.COM, BANDUNG – Saung Angklung Udjo (SAU) sebagai salah satu pelestari angklung terbesar di Indonesia terancam tutup karena pandemi COVID-19. Bila sampai ditutup, lalu bagaimana status angklung di Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) nantinya ?
Sebelumnya, pada 18 November 2010, UNSECO secara resmi mengukuhkan angklung Indonesia ke dalam daftar representif budaya tak benda warisan manusia (intangible cultural heritage of humanity). Angklung secara resmi diakui sebagai budaya bangsa Indonesia.
“Kami tidak ingin dipandang untuk lebih diperhatikan dibandingkan yang lain, karena di sini bukan sekedar tempat industri pariwisata tetapi di sini banyak nilai-nilai. Banyak aktivitas belajar bukan hanya semata pertunjukan untuk tamu, tetapi ada budaya yang dipelihara, ada edukasi yang ditularkan,” kata penerus SAU Taufik Hidayat di Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).