DJABARPOS.COM, Bandung – Destinasi wisata di Kota Bandung, khususnya di kawasan Jalan Asia Afrika, tercoreng oleh maraknya pungutan liar parkir dengan tarif yang tidak wajar. Para pengunjung mengeluhkan biaya parkir yang melonjak drastis, di mana tarif untuk sepeda motor mencapai Rp10.000, sementara mobil dikenakan tarif Rp20.000 hingga Rp30.000.
Menurut sejumlah juru parkir, kenaikan ini terjadi karena tingginya jumlah wisatawan saat musim liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M. Namun, hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung yang telah mengatur tarif parkir sesuai standar resmi.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan dan merugikan citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata ramah. Di media sosial, banyak netizen yang mengeluhkan praktik parkir liar ini, hingga muncul julukan “Kota Pungli Parkir” yang semakin mencoreng nama baik Bandung.
Julukan “Kota Pungli” ini bahkan sempat menjadi sorotan media, sebagaimana dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul “Bandung Dijuluki Kota Pungli, Pj Gubernur Jabar: Malu Kita”. Dalam artikel tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat menyesalkan maraknya pungutan liar di Bandung yang merusak citra kota dan menyatakan bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi.
Sebagai salah satu kota wisata unggulan di Indonesia, Bandung selalu menjadi tujuan favorit saat libur Hari Raya Idul Fitri. Beberapa destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan antara lain :
- Jalan Asia Afrika & Alun-Alun Bandung
Kawasan bersejarah ini menjadi daya tarik utama wisatawan yang ingin berfoto di Gedung Merdeka dan menikmati suasana klasik Bandung. - Braga & Sudirman Street Food
Wisata kuliner di kawasan Braga dan Sudirman menjadi favorit bagi pengunjung yang ingin mencicipi berbagai makanan khas Bandung.
Sejumlah wisatawan mengaku menjadi korban pungutan liar ini. Rina (32), seorang wisatawan asal Jakarta, mengungkapkan kekecewaannya setelah diminta membayar Rp30.000 untuk parkir mobil di kawasan Jalan Asia Afrika.
“Saya kaget, biasanya parkir di Bandung tidak semahal ini. Saya coba protes, tapi tukang parkirnya bilang ini tarif khusus karena Idul Fitri. Ini jelas pungli,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi (40), wisatawan asal Surabaya, juga mengalami hal serupa saat memarkirkan motornya.
“Saya parkir sebentar di pinggir jalan, tiba-tiba diminta Rp10.000. Padahal setahu saya tarifnya tidak segitu. Kalau begini terus, orang malas ke Bandung,” keluhnya.
Selain pungutan parkir yang tidak wajar, beberapa pedagang juga diduga menaikkan harga barang dan makanan secara tidak wajar kepada para wisatawan. Beberapa pengunjung melaporkan harga makanan dan minuman yang tiba-tiba melonjak drastis tanpa alasan yang jelas.
Lahan Pribadi Pun Tetap Harus Sesuai Aturan
Tak hanya di tepi jalan, pungutan parkir tinggi juga terjadi di lahan milik pribadi yang dijadikan tempat parkir sementara. Meski pemilik lahan berhak mengelola area tersebut, namun tetap harus mengikuti peraturan daerah (Perda) dan memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan momen liburan ini demi keuntungan pribadi. Jika dibiarkan, hal ini bisa berakibat pada menurunnya minat wisatawan untuk berkunjung ke Kota Kembang. (Arsy)


