DJABARPOS.COM, Bandung – Fakta mengejutkan terungkap dari penyidikan kasus kerusuhan saat aksi demonstrasi di Kota Bandung pada akhir Agustus 2025. Polda Jawa Barat menemukan adanya aliran dana dari luar negeri yang masuk untuk mendukung sejumlah aktor perusuh.
Dari hasil pengembangan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Aditya Dwi Laksana (AD), seorang mahasiswa yang diketahui berafiliasi dengan kelompok anarkis internasional, serta tiga orang lainnya: Mochamad Naufal (MN) asal Kota Bandung, Gregorius Hugo (GH) dari Jakarta, dan Rizki Mahardika (RM) warga Ciamis.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, pola pergerakan para tersangka terbilang terstruktur. Mereka melakukan perusakan fasilitas umum, kemudian merekam aksi tersebut dan menyebarkannya di media sosial. “Video inilah yang menjadi bukti bagi pihak luar negeri bahwa mereka sejalan dengan ideologi tertentu. Dari situlah, aliran dana mulai masuk,” ujarnya.
Lebih jauh, Kapolda mengungkap bahwa salah satu jalur pengiriman dana dilakukan melalui layanan Paypal. Meski begitu, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan sumber lain yang digunakan untuk menyalurkan bantuan finansial.
“Kasus ini belum berhenti di sini. Kami terus menelusuri jaringan internasional yang terlibat dan mendanai aksi anarkis tersebut,” tegas Irjen Rudi.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa aksi perusakan di jalanan tidak hanya sekadar spontanitas, melainkan ada campur tangan pihak luar yang berusaha memperkeruh situasi di Indonesia. Polda Jabar memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat demi menjaga stabilitas keamanan di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. (Arsy)