Di sisi lain, sumber yang dikutip detikcom menyebutkan Ajay Muhammad Priatna ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Sumber itu turut membeberkan mengenai kasus yang melatari OTT itu.
“Perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi,” sebut sumber detikcom itu.
Selain itu, KPK–masih menurut sumber detikcom–menduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.
Nantinya pihak-pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Walkot Cimahi Punya Harta Rp 8,1 M
Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay Muhammad Priatna tercatat memiliki harta senilai Rp 8,179 miliar.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (27/11/2020), Ajay terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Pelaporan LHKPN Ajay masuk kategori pelaporan periodik.
Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Dugaan Commitment Fee Rp 3 M
