DJABARPOS.COM, Garut – Ratusan warga di Desa Sukakarya Banyuresmi yang terhimpun dalam “Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan” melakukan aksi protes terhadap pengusaha galian C Pasir Langit Kamancingan Sukakarya, Banyuresmi Garut.
Para warga ini melakukan aksi protes dan berorasi di lokasi galian C pada Rabu 13 Desember 2023 untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fathan menyebutkan bahwa protes ini dilakukan atas dasar keresahan dan kekecewaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C.
“Aktivitas galian berdampak pada lingkungan bahkan tidak hanya mengancam pertanian namun galian itu sendiri yang akan mengakibatkan bencana untuk daerah Sukakarya,” ujarnya.
Dalam aksi ini, Fathan menyampaikan beberapa tuntunan warga kepada pihak perusahaan yang harus dipenuhi.
Pertama, menuntut perusahaan membuka administrasi ijin formil kepada masyarakat secara tranparan dan perusahaan harus memperlihatkan akta jual beli antara masyarakat dan pihak galian.
Kedua, harus menerapkan aturan sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 yang didalamnya tertera pasal yang mengatur kewajiban pemerhatian kelestarian lingkungan serta harus memperhatikan jarak aman terhadap bangunan penduduk, fasilitas umum dan lahan pertanian.
“Yang terjadi di lapangan galian C ini tidak memperhatikan jarak aman dan sesuai dengan apa yang tertera di Kepmen ESDM Nomor 1827,” tandasnya.
Ke depan, lanjutnya, warga akan menyurati Gubernur Jawa Barat, Bupati Garut dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan galian dan meninjau kembali ijin yang diberikan.
“Jika tuntutan tidak didengar maka akan melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,” tegasnya. (Doni/Nino)


