DJABARPOS.COM, Pangandaran – Seorang wisatawan asal Kabupaten Garut meninggal dunia setelah tergulung ombak di kawasan Pantai Madasari, Jumat, (15/5/2026)
Korban diketahui bernama Siti Atika (58), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Plt Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul, telah terjadi laka laut, terseret ombak ketika salah satu wisatawan dengan beserta keluarganya berfoto-foto di pinggir pantai,” katanya.
Peristiwa bermula saat korban bersama keluarganya berada di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat berada di pinggir pantai untuk berswafoto, korban tiba-tiba diterjang ombak besar hingga terseret arus laut.
Menurut Yusdiana, kawasan Pantai Madasari merupakan zona berbahaya yang dilarang untuk berenang.
“Dia terbawa arus ke tengah, ada arus lagi kebalikan, baru ditolong sama keluarga dan Karang Taruna,” katanya.
Korban sempat dievakuasi dan dibawa menuju puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Polisi menyebut korban mengalami luka benturan yang diduga akibat hantaman ombak dan batu karang di sekitar pantai.
“Di perjalanan meninggal dunia, kondisi korban pipi sebelah kanan diduga terbentur batu karang, ada lecet di pipi sebelah kanan,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau wisatawan agar mematuhi rambu peringatan dan tidak berenang di kawasan Pantai Madasari yang dikenal memiliki ombak berbahaya.
” Kami dari Polres Pangandaran mengimbau bahwa daerah Madasari itu adalah zona larangan, seluruhnya 100 persen tidak boleh ada yang berenang, dan itu kami sudah pasang rambu larangan berenang,” katanya. (Red)

