Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
“Kami mohon kepada calon jamaah haji untuk tidak perlu risau tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak-ibu setorkan itu sangat aman dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali,” ucap Yandri.
Yaqut mengatakan bahwa jemaah haji yang gagal berangkat tahun 2021 bisa mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang sudah disetor ke pemerintah.
Baca Juga : Klarifikasi Pemerintah Arab Saudi Terkait Indonesia Tidak Dapat Kuota Haji 2021
“Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji,” kata Yaqut melalui konferensi persnya, Kamis (3/6/2021).
Pihaknya mengatakan jemaah yang batal berangkat tahun 2021 akan menjadi jemaah haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Akan tetapi ia menyampaikan pemerintah tidak keberatan jika para Jemaah ingin mengambil kembali dana haji yang sudah disetorkan ke pemerintah.
Baca Juga : KKS Dipegang Pihak Ketiga Terancam Pidana
4. 11 Negara yang masuk Arab Saudi bukan untuk haji
Baru-baru ini, pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya 11 negara yang diperbolehkan untuk masuk ke Arab Saudi.
Kesebelas negara itu adalah:Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Akan tetapi izin masuknya 11 negara tersebut bukan untuk ibadah haji.
Melansir Arab News, 29 Mei 2021 menurut Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (PHA) negara-negara tersebut dianggap telah mampu menunjukkan stabilitas dalam menahan penyebaran Covid-19.
Kuota haji
Dikutip dari Kompas.com
Lihat Juga : Lambat, Penanganan Pengaduan Pelayanan BPJSTK Cabang Bandung Suci
Sementara itu, Konsul Haji dan Umroh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
“Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau international,” kata Endang, Jumat (4/6/2021).
Endang mengatakan Indonesia memutuskan untuk tak memberangkatkan Jemaah karena waktu persiapan tak cukup. Antara lain untuk persiapan teknis administrasi dengan pelaksanaan ibadah.
Ia mengatakan, waktu wukuf akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021.
Akan tetapi, hingga saat ini sistem pembuatan visa dan layanan lainnya belum dibuka aksesnya oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kecukupan waktu yang tidak mungkin untuk pelaksanaan dan persiapan administrasi dan lainnya,” ujar Endang.
Hal ini juga dipertegas oleh Surat Dubes Arab Saudi yang dikirimkan ke Puan Maharani.
4 Juni 2021, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Abid Al Thaqafi menyampaikan bahwasannya pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily terkait adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi di tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut adalah tidak benar.
5. Bukan karena vaksin
