Polres Cimahi Resmikan Satu Unit Rumah Layak Huni ke-17 Milik Warga Kp. Cimerang Desa Cipatat

DJABARPOS.COM, Cimahi – Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan meresmikan Rutilahu ke-17 yang diiniasi oleh Polres Cimahi bekerja sama dengan BRI cabang Cimahi, rumah milik Ibu Ayat, warga Kp. Cimerang, Desa Cipatat, Kec. Cipatat Kab. Bandung Barat, Selasa (20/9/2022).

Hadir mendampingi Kapolres Cimahi dalam peresmian rutilahu ke-17 itu Kepala BRI unit Cipatat Riki, Kapolsek Cipatat, Kasat Lantas Polres Cimahi, Danramil Cipatat, Camat Cipatat, Kades Cipatat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

“Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas terselenggaranya peresmian rumah tinggal layak huni milik ibu Ayat. Semoga bermanfaat dan dimanfaatkan oleh penerima bantuan serta menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua yang sudah ikut serta mendukung dalam kegiatan perbaikan rumah milik salah satu warga Kp. Cimerang, Desa Cipatat,” ungkap Ermawan seraya berpesan agar rumah yang sudah direnovasi ini selain untuk bernaung dari panas hujan, istirahat, dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk beribadah dan mendekati diri kepada Alloh SWT.(Agus Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *