Polres Cianjur Amankan 4 Remaja yang Membawa Senjata Pemukul






DJABARPOS.COM, Cianjur – Polres Cianjur mengamankan 4 remaja yang kedapatan membawa senjata penusuk atau senjata pemukul berupa golok dan tongkat bola baseball. Kejadian tersebut direkam dan aksi mereka viral di media sosial.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, kronologi bermula pada Minggu dini hari (4/6), sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jebrod, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam berikut rekaman video pelaku sedang memegang senjata tajam jenis golok.

“Tim kemudian bergerak mendatangi TKP dan kemudian mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Diketahui pelaku berinisial AFM, DMS, RFR dan JK,” ucap Kapolres saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (05/06/2023).

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara.(Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *