DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan ini dilaksanakan di Tower BPK RI, Jakarta, Senin (26/1), dan dihadiri oleh Menteri PU Dody Hanggodo, seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian PU, serta Anggota IV BPK RI Haerul Saleh selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV.
Dalam sambutannya, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa entry meeting ini menjadi momentum strategis bagi Kementerian PU untuk meneguhkan komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
“Entry meeting ini, menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen Kementerian PU terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel sebagai fondasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dimana pemeriksaan laporan keuangan sebagai instrumen strategis untuk memastikan kualitas dan kredibilitas pengelolaan program serta anggaran infrastruktur dilaksanakan secara transparan, berintegritas, dan profesional,”ujar Menteri Dody.
Menteri Dody juga menegaskan bahwa Kementerian PU berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung dari Januari hingga Mei 2026, agar seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari entry meeting hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kementerian PU akan melibatkan UKI (Unit Kepatuhan Internal) untuk validasi dokumen pemeriksaan, melibatkan Inspektorat Jenderal dalam pendampingan pemeriksaan,dan pendampingan, memanfaatkan dukungan teknologi informasi, termasuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan memfasilitasi pemeriksaan secara daring maupun luring. Saya juga menginstruksikan seluruh Unit Organisasi, Unit Kerja, Balai Besar/Balai, hingga Satuan Kerja sampling, agar memberikan data dan informasi yang lengkap dan akurat, serta kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Menteri Dody.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dalam arahannya menyampaikan bahwa Undang-Undang telah mengamanahkan BPK untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan pada tahun 2025, dengan sejumlah isu penting yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan semester ini.
“Beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian antara lain implementasi PMK Nomor 90 Tahun 2024 terkait Likuiditas Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan, dimana Kementerian PU bertanggung jawab menyelesaikan proses likuidasi hak, kewajiban, serta pengalihan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota IV BPK Haerul.
Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya terkait permasalahan inventarisasi dan pengamanan aset, serta pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk pekerjaan konsultasi. Permasalahan yang menjadi fokus meliputi kekurangan volume pekerjaan, pembayaran yang melebihi progres fisik, serta hasil pekerjaan yang belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi kontrak.
BPK juga menekankan pentingnya implementasi PMK Nomor 84 Tahun 2025 terkait pelaksanaan efisiensi belanja dan dampaknya terhadap laporan keuangan, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah.
BPK mendorong Kementerian PU untuk memastikan pemenuhan kualifikasi atas dampak program prioritas Presiden, seperti sekolah rakyat, revitalisasi sekolah, dan ketahanan pangan melalui irigasi, serta memastikan administrasi dan pertanggungjawaban keuangannya tertib. (Red)

