DJABARPOS.COM, Bandung – Penghapusan BPJS Kesehatan bersubsidi bagi desil 6 hingga 10 membuka pertanyaan mendasar, sejauh mana negara memahami realitas sosial warganya?
Desil adalah alat statistik. Ia membantu membaca peta kemiskinan, namun bukan kebenaran tunggal. Ketika angka dijadikan dasar pencabutan subsidi kesehatan, sementara kondisi riil masyarakat diabaikan, kebijakan berisiko kehilangan rasa keadilan.
Di Indonesia, jutaan warga hidup dengan penghasilan fluktuatif. Mereka bisa terlihat “cukup” di atas kertas, tetapi rapuh dalam kenyataan. Dalam konteks ini, pencabutan subsidi tanpa transparansi metodologi dan mekanisme koreksi justru berpotensi menutup akses layanan kesehatan.
Negara tentu berhak menata ulang anggaran. Namun, hak atas kesehatan menuntut kehati-hatian ekstra. Kebijakan publik yang baik bukan hanya efisien, tetapi juga adil dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Redaksi menilai, pemerintah perlu membuka indikator penentuan desil, menyediakan jalur keberatan yang mudah, serta menjamin masa transisi agar masyarakat tidak kehilangan perlindungan secara mendadak.
Karena kesehatan adalah hak dasar, bukan privilese administratif. Dan kebijakan yang adil harus mampu membaca angka sekaligus kehidupan nyata di baliknya.
Catatan Redaksi
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak berwenang sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akuntabilitas informasi publik.

