DJABARPOS.COM, Bandung – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat progres signifikan dalam pembersihan lumpur akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data per 6 April 2026, sebanyak 527 titik terdampak yang sebelumnya tertimbun lumpur telah berhasil dibersihkan. Capaian ini menunjukkan percepatan pemulihan lingkungan sekaligus mendorong aktivitas masyarakat kembali normal di wilayah terdampak.
Secara rinci, di Provinsi Aceh pembersihan telah selesai di 480 lokasi dari total 519 titik. Sementara di Sumatera Utara sebanyak 18 dari 24 lokasi telah dibersihkan, dan di Sumatera Barat seluruh 29 lokasi telah rampung ditangani.
Dengan capaian tersebut, lebih dari 92 persen wilayah terdampak lumpur akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera telah berhasil dipulihkan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan kondisi pada 2 April 2026, di mana baru 445 lokasi yang berhasil dibersihkan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembersihan lumpur menjadi prioritas utama dalam percepatan pemulihan pascabencana.
Proses pembersihan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama difokuskan pada pembukaan akses jalan nasional yang kini telah 100 persen kembali fungsional sejak 25 Januari 2026. Tahap kedua difokuskan pada pembersihan lumpur di berbagai fasilitas penting seperti sekolah, perkantoran, puskesmas, masjid, serta fasilitas umum lainnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Satgas PRR juga melibatkan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada gelombang ketiga, sebanyak 731 praja dan 37 ASN Kemendagri diterjunkan ke Kabupaten Aceh Tamiang guna membersihkan 42 titik lokasi, termasuk permukiman warga, drainase, serta fasilitas sosial.
“Target utamanya adalah menyelesaikan lokasi yang masih terdampak lumpur, termasuk yang sudah mengeras, kawasan permukiman, drainase hingga situs sejarah,” ujar Tito saat memimpin kegiatan di Aceh Tamiang.
Satgas PRR memastikan upaya pembersihan ini tidak hanya mempercepat pemulihan infrastruktur, tetapi juga mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat agar kembali berjalan normal pascabencana. (Arsy)

