Penertiban PKL dan Bangli di Babakan Tarogong, Upaya Satpol PP Respons Banjir dan Kemacetan

DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan bangunan liar (bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kamis (9/4/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait banjir dan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga menyentuh persoalan tata ruang dan fungsi infrastruktur lingkungan. Saluran drainase yang seharusnya menjadi jalur aliran air, dalam praktiknya tertutup aktivitas perdagangan, sehingga menghambat aliran dan memicu genangan saat hujan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana yang diinisiasi Wali Kota Bandung. Program tersebut menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat kewilayahan.

“Permasalahan utama di lokasi ini adalah PKL yang menempati saluran drainase. Saluran ditutup untuk berjualan sehingga mengganggu aliran air, memicu banjir, dan menyulitkan pembersihan,” ujar Yayan.

Selain berdampak pada sistem drainase, keberadaan PKL juga berkontribusi terhadap penyempitan badan jalan. Jalan Babakan Tarogong yang merupakan jalur dua arah menjadi tidak optimal karena trotoar digunakan untuk berjualan. Kondisi ini memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan, sementara aktivitas pembeli turut meningkatkan kepadatan lalu lintas.

Sebelum penertiban dilaksanakan, Satpol PP telah menempuh tahapan prosedural sesuai standar operasional. Mulai dari pemberian surat peringatan pertama selama tujuh hari kerja, kedua selama tiga hari, hingga peringatan ketiga satu hari. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan dengan melibatkan unsur kewilayahan, TNI, dan Polri guna memastikan pelaksanaan berjalan kondusif.

“Penertiban hari ini berjalan aman dan lancar sesuai rencana,” kata Yayan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 bangunan PKL dan dua lapak pedagang rongsokan dibongkar. Penertiban dilanjutkan dengan normalisasi saluran drainase melalui pembukaan kembali aliran air yang sebelumnya tertutup.

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) turut melakukan pengerukan untuk mengantisipasi pendangkalan, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu lingkungan permukiman.

Penanganan kawasan ini melibatkan berbagai perangkat daerah dengan dukungan sarana dan prasarana, termasuk alat berat dan armada pengangkut. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam upaya penataan kawasan yang selama ini menghadapi persoalan berulang.

Ke depan, penertiban ini diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga diikuti dengan pengawasan berkelanjutan serta penataan ruang yang lebih terencana, agar fungsi drainase kembali optimal dan potensi banjir serta kemacetan dapat diminimalkan. (Arsy/Nino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *