Disdukcapil Bandung Imbau Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD

DJABARPOS.COM, Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menegaskan aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan layanan IKD,” ujarnya pada Selasa (5/5/2026).

Yuanda menjelaskan IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat, integrasi data kependudukan, hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik.

Ia menambahkan, layanan jemput bola melalui Bi Eha dan Mang Ujang turut membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk bantuan aktivasi IKD langsung di lokasi.

“Melalui layanan Bi Eha dan Mang Ujang, masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas juga tetap dapat memperoleh pelayanan optimal, termasuk bantuan aktivasi IKD secara langsung di lokasi. Ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi,” katanya.

Disdukcapil Kota Bandung menyediakan layanan online dan offline untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.

Masyarakat juga diimbau memastikan seluruh persyaratan dokumen telah lengkap sebelum mengakses layanan agar proses administrasi berjalan lancar.

Melalui integrasi layanan digital dan tatap muka, Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. (Arsy/Marson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *