Polresta Bandung Bongkar 27 Kasus Narkoba, 30 Pelaku Ditangkap dalam Dua Bulan

DJABARPOS.COM, Kabupaten Bandung – Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal. Minggu (10/5/2026)

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Bandung turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 75,83 gram, narkotika sintetis sebanyak 305,14 gram, 3.560 butir obat keras tertentu, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek.

Barang Bukti dan Ancaman Bahaya Narkoba

Pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram yang dapat merusak kesehatan dan masa depan masyarakat.

Selain narkotika jenis sabu, peredaran obat keras tertentu dan minuman keras ilegal juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi memicu tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Polresta Bandung memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan di berbagai wilayah rawan peredaran narkotika di Kabupaten Bandung.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat ilegal.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bandung dapat terbebas dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.(Arsy/Nino)

Baca Juga : Polresta Bandung Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Usai Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *