DJABARPOS.COM, Kota Bandung – Jalur pedestrian di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Bandung, mulai dibersihkan dari bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima. Penataan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.
Petugas menertibkan sejumlah kios yang berdiri di atas area pejalan kaki. Bangunan semi permanen yang dinilai melanggar aturan itu kemudian diangkut dari lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto sejak sehari sebelumnya.
“Kami telah melakukan penertiban bangunan liar kios yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto kemarin. Kurang lebih sekitar lima kios bangunan itu kami angkut ke Mako 1,” ujar Bambang, Jumat (15/5/ 2026)
Selain kios yang diamankan, sekitar 15 bangunan lain turut dibongkar karena berdiri di area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Menurut Bambang, keberadaan bangunan dan aktivitas perdagangan di atas trotoar membuat kenyamanan masyarakat terganggu, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
“Trotoar merupakan ruang publik. Berdasarkan perda juga sudah jelas bahwa itu untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Tak hanya melakukan pembongkaran, Satpol PP juga mulai berkoordinasi dengan para koordinator pedagang di sekitar kawasan Trans Studio Mall Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan maupun mendirikan tenda di fasilitas umum.
“Kami sudah bertemu dengan beberapa koordinator PKL. Mulai kemarin sudah disepakati tidak ada lagi ruang untuk berjualan menggunakan roda maupun membangun tenda-tenda,” ucapnya.
Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan kawasan tidak berhenti di Jalan Gatot Subroto. Satpol PP menyebut penertiban serupa berpotensi berlanjut ke sejumlah titik lain yang dinilai semrawut, termasuk kawasan Cicadas dan sekitarnya. (Nino)
Baca Juga : PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan, Wajah Gatsu Berubah

