“Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Mutasi Besar-besaran Jika Tidak Ada Perubahan Signifikan”
DJABARPOS.COM, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membekukan sementara anggaran pengembangan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diambil sebagai evaluasi serius atas kinerja birokrasi yang dinilai belum maksimal berdampak pada masyarakat.
Ultimatum disampaikan dalam rapat pengendalian pembangunan di Gedung Sate, dengan batas waktu pembenahan 30 hari, Senin (16/5/2026).
Evaluasi Kinerja OPD Dinilai Rendah
Pemprov Jabar menemukan banyak program kerja belum memberikan dampak nyata meski anggaran sudah terserap cukup besar. Hasil audit internal menunjukkan sejumlah OPD gagal menerjemahkan target strategis menjadi aksi teknis yang jelas dan terukur.
Kondisi ini membuat kualitas pelayanan publik dinilai belum sesuai harapan masyarakat.
Masalah SDM dan Penempatan Pegawai
Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti lemahnya pengelolaan SDM di beberapa instansi. Program pengembangan pegawai dinilai terlalu administratif dan tidak fokus pada peningkatan kemampuan kerja.
Selain itu, banyak pegawai ditempatkan tidak sesuai kompetensi jabatan. Hal ini menyebabkan sejumlah unit kerja mendapat status _non-perform_ dalam evaluasi pemerintah pusat.
Ultimatum 30 Hari dan Ancaman Mutasi
Pemprov memberi waktu 30 hari bagi 12 OPD terdampak untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Evaluasi mencakup sistem kerja, kompetensi pegawai, hingga pola kepemimpinan.
Jika tidak ada perubahan signifikan, Pemprov menyiapkan langkah tegas berupa mutasi besar-besaran lintas instansi untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Pesan untuk ASN Jabar
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov kini tidak lagi menilai kinerja hanya dari serapan anggaran, tetapi dari hasil kerja nyata yang dirasakan langsung masyarakat.(Nino/ErHas)

