DJABARPOS.COM, Bandung – PT Pindad resmi melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan. Pergantian tersebut mengacu pada Surat BP BUMN Nomor SR-262/BP/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026.
Mengutip akun Instagram resmi PT Pindad @pt_pindad, perusahaan juga menetapkan perubahan nomenklatur terkait fungsi Manajemen Risiko serta susunan terbaru pengurus perseroan.
Dalam perubahan itu, Kemal Sudiro diberhentikan secara hormat dari jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM.
Sejumlah nama baru kemudian masuk mengisi posisi strategis perusahaan. Heru Puryanto dipercaya menjadi Wakil Direktur Utama PT Pindad, sedangkan Tambok Parulian S ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan SDM.
Nama lain yang turut masuk dalam susunan baru ialah Dani Rusli Utama yang kini menjabat Komisaris PT Pindad.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru,” tulis perusahaan melalui akun Instagram resminya.
Perubahan struktur itu membuat susunan pimpinan Pindad kini terdiri dari Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama dan Ahmad Dofiri sebagai Wakil Komisaris Utama.
Sementara di jajaran direksi, posisi Direktur Utama tetap dipegang Sigit P. Santosa dengan Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama. (Arsy)

