DJABARPOS.COM, Jakarta – Upaya pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasuki babak baru setelah ratusan aset strategis berhasil memperoleh sertipikat resmi.
Sebanyak 499 sertipikat diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam sebuah acara yang digelar di Balai Agung Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Aset yang telah bersertipikat tidak hanya berupa kantor pemerintahan, tetapi juga sekolah, puskesmas, taman kota, sarana olahraga, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebut capaian tersebut sebagai momentum penting bagi pengelolaan aset daerah.
“Ini menjadi kado istimewa bagi Pemprov DKI Jakarta dengan diterimanya 499 sertipikat. Sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis, seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, sarana olahraga, dan aset daerah lainnya,” ungkap Faisal Syafruddin.
Menurut Faisal, kepastian hukum terhadap aset menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga barang milik daerah dari berbagai potensi sengketa maupun persoalan administrasi.
Ia menilai proses sertipikasi juga memperkuat tata kelola pemerintahan karena aset yang telah memiliki dokumen hukum lebih mudah dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Faisal berharap kerja sama antara BPAD dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dapat terus diperkuat untuk menyelesaikan target sertipikasi aset lainnya.
“Luar biasa kepada Bu Erry, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, kami berharap dukungan ini menjadi sesuatu motivasi kami dalam rangka mengamankan aset DKI Jakarta sebagaimana dari arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wamen ATR bahwa kolaborasi yang baik akan menjadikan pengamanan aset DKI itu lebih baik lagi ke depan,” pungkas Kepala BPAD Pemprov DKI Jakarta. (Red)

